• Selasa, 23 April 2024

Dewan Usulkan Pemkot Punya Masterplan Drainase, Ini Kata Kadis PU

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20.55 WIB
64

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, saat memberikan keterangan, Rabu (5/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD kota Bandar Lampung mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, agar memiliki rencana Induk Sistem Drainase (Masterplan Drainase), supaya lebih terarah dalam melakukan pengendalian banjir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, masterplan itu adalah kajian tentang bagaimana kota tapis berseri ini tidak banjir.

"Kita sudah punya masterplan drainase tahun 2015. Nah perencanaan awal dari masterplan tersebut," kata Iwan, Rabu (5/8/2020).

Baca juga : Kadis PU Bandar Lampung: Pemasangan Box Culvert Efektif Atasi Banjir

Untuk melakukan pengendalian banjir berdasarkan masterplan yang telah direncanakan, pihaknya saat ini gunakan masterplan pada tahun 2015. Diakuinya sering terjadinya banjir di Bandar Lampung, hal itu memiliki banyak permasalahannya.

Video : NGURUS KTP DAN KK GRATIS, TAPI KOK MASIH BANYAK PUNGLI?

"Salah satunya drainase tidak bisa menambung debit air itu mungkin karena drainasenya terlau kecil atau bisa juga penuh sampah maupun sedimentasi. Oleh karena itu akan kita cek ke lokasi dan cari solusinya," bebernya. (*)