Dewan Usulkan Pemkot Punya Masterplan Drainase, Ini Kata Kadis PU
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, saat memberikan keterangan, Rabu (5/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD kota Bandar Lampung mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, agar memiliki rencana Induk Sistem Drainase (Masterplan Drainase), supaya lebih terarah dalam melakukan pengendalian banjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, masterplan itu adalah kajian tentang bagaimana kota tapis berseri ini tidak banjir.
"Kita sudah punya masterplan drainase tahun 2015. Nah perencanaan awal dari masterplan tersebut," kata Iwan, Rabu (5/8/2020).
Baca juga : Kadis PU Bandar Lampung: Pemasangan Box Culvert Efektif Atasi Banjir
Untuk melakukan pengendalian banjir berdasarkan masterplan yang telah direncanakan, pihaknya saat ini gunakan masterplan pada tahun 2015. Diakuinya sering terjadinya banjir di Bandar Lampung, hal itu memiliki banyak permasalahannya.
Video : NGURUS KTP DAN KK GRATIS, TAPI KOK MASIH BANYAK PUNGLI?
"Salah satunya drainase tidak bisa menambung debit air itu mungkin karena drainasenya terlau kecil atau bisa juga penuh sampah maupun sedimentasi. Oleh karena itu akan kita cek ke lokasi dan cari solusinya," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








