Disdik Tuba Anggarkan Dana 1,2 Miliar untuk Pembuatan Sertifikat Tanah Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Nazarudin saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Erwin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang anggarkan dana 1,2 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 untuk program pembuatan sertifikat tanah sekolah SD dan SMP di Tulang Bawang.
Kepala Dinas Pendidikan Nazarudin mengatakan, tahun 2020 ini sudah menganggarkan dana sebesar 1,2 miliar untuk pembuatan sertifikat hak milik sekolah atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Tulang Bawang.
"Dalam APBD-P tahun ini kita membuat program eksklusif guna penegakan hak sertifikat tanah sekolah yang tersebar di kabupaten Tulang Bawang dan kita telah berkoordinasi dengan BPN untuk mengusulkan sekolah yang nantinya akan dibuatkan, mengingat saat ini banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (5/8).
Lanjut Nazarudin, pada tahun lalu Dinas pendidikan juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 216 juta untuk pembuatan sertifikat tanah sekolah.
"Dari dana tersebut sebanyak 19 sekolah yang telah bersetifikat dan tahun ini, untuk pembuatan sertifikat tanah sekolah akan kita fokuskan terlebih dahulu di kecamatan menggala," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kemenkumham Lampung–Pemkab Tulang Bawang Perkuat Perlindungan Produk Lokal
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Tangkap 3 Pengedar di Tulang Bawang, Polisi Sita 34 Gram Sabu Hingga Senpira
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Asik Pesta Narkoba, Tiga Pria di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera Tulang Bawang Ditangkap
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Tebu Masa Depan Petani Lampung
Rabu, 22 Oktober 2025









