Pemkab Tanggamus Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, menetapkan status tanggap darurat terhadap bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kecamatan Semaka selama 14 hari.
Penetapan status tanggap darurat itu disebabkan kondisi bencana alam cukup parah yang menyebabkan akses jalan lintas barat (Jalinbar) Tanggamus-Pesisir Barat-Bengkulu saat ini masih belum terbuka dan ratusan rumah dan satu masjid rusak.
Baca juga : Ratusan Rumah dan Satu Masjid di Semaka Rusak Diterjang Banjir
Sekdakab Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, banjir kali ini akibat jebolnya tanggul yang ada di Pekon Way Kerap, ada juga tanggul yang masih dalam penanganan pemerintah dan dengan kejadian ini kembali rata dengan tanah.
Terkait dengan penanganan pasca banjir, Bupati Tanggamus, Dewi Handajani telah mengeluarkan surat penetapan tanggap darurat bencana, terhitung mulai hari Rabu (5/8/2020) hingga 14 hari kedepan. "Artinya secara struktur, kita akan segera melakukan berbagai upaya guna memulihkan keadaan," kata Lubis.
Baca juga : Polres Tanggamus Bantu Bersihkan Material Banjir di Semaka
Upaya tersebut pertama, sesuai dengan manajemen bencana, masyarakat korban banjir ini bagaimana supaya tidak kelaparan. Karena ada rumahnya yang rusak berat, sehingga untuk memasak sendiri tidak memungkinkan.
Kedua, korban terdampak banjir dan longsor mulai Rabu (5/8/2020) mendapatkan makan dua kali dan sudah diputuskan menyiapkan 1.200 paket nasi bungkus yang akan diantarkan langsung relawan dan aparat terkait dan berjenjang dari pemda, camat, aparat pekon dan ke sasaran penerima.
Ketiga, menginventarisir dan mengakuratkan data, karena bantuan ini tidak hanya sekedar bantuan pangan tetapi dalam bentuk bahan mentah dan juga dalam bentuk perbaikan infrastruktur, apakah itu program BSPS, bedah rumah atau program lainnya.
Baca juga : Pasca Banjir, Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Pengaturan Arus Lalin di Semaka
Sekdakab mengaku siap memfasilitasi apabila ada masyarakat atau organisasi yang peduli. "Dimana Pemkab Tanggamus membuka Posko Bencana di Kantor Kecamatan Semaka dan akan melayani 24 jam bagi masyarakat, organisasi, yang peduli untuk memberikan sedikit rejeki dan bantuannya dan akan kami salurkan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024