Tim Gabungan Covid-19 Bandar Lampung Tangkap Dua Orang Pembawa Sabu

Kedua orang pembawa sabu saat ditangkap Tim gabungan Covid-19 Bandar Lampung di jalan Tengku Umar, Kedaton, Rabu (5/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Saat patroli sidak masker, tim gabungan dua satuan tugas (Satgas) Covid-19 Bandar Lampung menangkap dua orang yang diduga pembawa sabu di sekitaran makam pahlawan, jalan Tengku Umar, Kedaton, Rabu (5/8/2020).
Aan, salah seorang personel tim Satgas yang berpatroli menceritakan bahwa disaat pihaknya sedang melakukan razia masker rutin di depan makam pahlawan ada dua orang melintas menggunakan sepeda motor.
"Akan tetapi kita liat yang satu orang agak mencurigakan langsung masukkan barang ke kantong. Terus saya periksa rupanya ada barang sabu tersebut," kata Aan, yang juga anggota kodim 0410 kota Balam itu.
Video : Suami Istri Diikat Pakai Tali, Maling Gasak Harta Benda Korban
Menurutnya, satu orang mengakui bahwa telah memakai sabu, sementara satunya lagi tidak mengaku memakainya. Pelaku mengaku membeli dari daerah kecamatan Panjang. "Mereka membeli dengan paket Rp200 ribu. Mereka melintasi dari arah Tanjungkarang hendak menuju Rajabasa," tuturnya.
Pelaku akan diserahkan pada pihak yang berwenang yakni Polresta Bandar Lampung. "Karena kita tidak ada kewenangan atas hal ini, kita bawa ke Polres untuk diproses," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Atlet Taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia Raih Dua Emas di POM Prov Lampung 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 -
UIN Lampung Sosialisasikan Instrumen AMI dan Mekanisme Automasi Akreditasi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025 -
188 Ribu Anak di Lampung Berpotensi Jadi Penerima Program Sekolah Rakyat
Jumat, 11 Juli 2025