814 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Krakatau di Pringsewu

Operasi Patuh Krakatau 2020 Polres Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polres Pringsewu telah menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020 di sejumlah tempat yang masuk wilayah hukum Polres Pringsewu mulai 23 Juli-5 Agustus 2020.
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Martoyo mengatakan, atas penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh Krakatau 2020, sebanyak 814 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberi penindakan berupa teguran.
Iptu Martoyo berharap dengan selesainya operasi patuh Krakatau 2020, masyarakat dapat patuh terhadap peraturan lalu lintas dan lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
"Kami harap masyarakat harus menaati peraturan lalu lintas, selain itu mari kita patuhi protokol kesehatan demi kemanan kita sendiri agar tidak terpapar dari wabah virus Covid-19" pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025