814 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Krakatau di Pringsewu
Operasi Patuh Krakatau 2020 Polres Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polres Pringsewu telah menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020 di sejumlah tempat yang masuk wilayah hukum Polres Pringsewu mulai 23 Juli-5 Agustus 2020.
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Martoyo mengatakan, atas penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh Krakatau 2020, sebanyak 814 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberi penindakan berupa teguran.
Iptu Martoyo berharap dengan selesainya operasi patuh Krakatau 2020, masyarakat dapat patuh terhadap peraturan lalu lintas dan lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
"Kami harap masyarakat harus menaati peraturan lalu lintas, selain itu mari kita patuhi protokol kesehatan demi kemanan kita sendiri agar tidak terpapar dari wabah virus Covid-19" pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








