Polres Pringsewu Amankan 5 Pelaku Judi Kartu, Satu Diantaranya PNS
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sat Reskrim Polres Pringsewu mengamankan 5 pelaku yang asik judi kartu Remi di sebuah rumah warga di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Jumat (7/8/2020).
Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison menuturkan, ditangkapnya para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah warga di Pekon Podosari telah berlangsung perjudian kartu remi.
"berbekal informasi tersebut, petugas merespon cepat dengan melakukan proses penyelidikan dan kemudian melakukan pengerebekan,” ujar Kasat Reskrim.
Kelima pelaku yang diamankan JI (54) pekerjaan PNS alamat Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu, SS (52) pengemudi Ojek Pekon Mataram, KN (55) Buruh Podosari, AO (51) buruh alamat Kelurahan Pringsewu Barat dan US (52) buruh alamat Podosari.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa 4 set kartu remi, 2 buah meja kayu , 8 kursi plastik dan uang tunai sebesar Rp72 ribu,” ungkap Sahril Paison.
"Saat ini kelima pelaku sedang dalam proses penyidikan di Mako Polres Pringsewu. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pj Bupati Pringsewu Marindo Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sagang Nainggolan Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga
Kamis, 28 Maret 2024 -
Harga Jagung di Pringsewu Terjun Bebas Dari 6500 Jadi 2700 Perkilo, Petani Menjerit
Senin, 25 Maret 2024 -
Buruh Tani di Pringsewu Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas
Minggu, 24 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pj Bupati Pringsewu Marindo Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sagang Nainggolan Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga
-
Senin, 25 Maret 2024
Harga Jagung di Pringsewu Terjun Bebas Dari 6500 Jadi 2700 Perkilo, Petani Menjerit
-
Minggu, 24 Maret 2024
Buruh Tani di Pringsewu Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas