Soal Anggaran Covid-19, Ketua KPK: Jangan Coba-coba Korupsi di Lampung
Ketua KPK, Firli Bahuri, saat dimintai keterangan oleh awak media di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/8/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua KPK RI, Firli Bahuri, usai melakukan pertemuan dengan Polda Lampung dan jajarannya di Mapolda Lampung, di depan awak media mengingatkan kepada siapapun jangan coba-coba melakukan korupsi di Provinsi Lampung, Jumat (7/8/2020).
"Kalau masih ada yang coba-coba (korupsi), KPK tidak segan-segan melakukan tindakan tegas atau menangkap pelaku korupsi di Provinsi Lampung," tegas Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini berharap Lampung menjadi lebih baik dan bebas dari korupsi. "Jadi kita lakukan dengan cara perbaikan sistem, supaya tidak ada peluang atau kesempatan untuk korupsi," ujarnya.
Baca juga : Ketua KPK: Penyebab Korupsi Adalah Tingginya Biaya Politik
Firli juga menyoroti soal penanganan anggaran Covid-19 di Lampung. Menurutnya hal itu (anggaran Covid-19) perlu adanya pertanggung-jawaban yang dituangkan dalam bentuk laporan.
Firli menjelaskan selama di Lampung sejak Kamis (6/8/2020) hingga Jumat (7/8/2020), dirinya melakukan kunjungan ke tiga instansi di Lampung, yakni Pemprov Lampung, Kejati Lampung dan Polda Lampung.
Video : Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp11,3 Miliar
Namun ada beberapa kendala yang dialami Polda Lampung terkait dengan perhitungan kerugian negara dan beberapa terkait kepentingan ahli, baik itu ahli perhitungan kerugian negara maupun ahli bidang konsumsi.
"Kami berikan peluang untuk bantuan termasuk juga biaya terkait dengan kehadiran ahli. Kami siap bantu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026 -
Plang Larangan Parkir BPJN di Jalinsum Lampung Rusak, Truk Bandel Masih Kuasai Bahu Jalan
Jumat, 03 Juli 2026 -
Disdikbud Buka SPMB Pendidikan Jarak Jauh Mulai 6 Juli, Sasar Anak Putus Sekolah Usia 16-18 Tahun
Jumat, 03 Juli 2026








