Diduga Berpolitik, Lurah Durian Payung Pecat Ketua RT
Surat pemberitahuan nomor 148.36.VI.29.2020 yang ditanda-tangani langsung oleh Lurah Durian Payung, Rosminah pada tanggal 06 Agustus 2020. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Lingkungan (LK1), Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat (TKP), Bandar Lampung, Eko Jaya Saputra diberhentikan dari jabatannya karena diduga telah berpolitik dan memihak kepada salah satu pasangan calon Walikota Bandar Lampung.
Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 148.36.VI.29.2020 yang ditanda-tangani langsung oleh Lurah Durian Payung, Rosminah pada tanggal 06 Agustus 2020. Dimana seharusnya sebagai Ketua RT, Eko harus mengayomi warga dan tidak berpihak ke siapapun.
Video : Ketua KPK “Warning” Kepala Daerah di Lampung Terkait Penggunaan Dana Covid 19
Hingga berita ini diturunkan Lurah Durian Payung, Rosminah belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Dihubungi melalui via telepon dan WhatsApp di nomor 082178131** tidak menjawab, padahal pesan yang dikirim sudah dibaca dan nomor pun aktif. (*)
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Selama Libur Idulfitri 2026
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Salurkan Santunan Rp 10 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemudik Bisa Pantau Jalur Mudik di Lampung dari HP, Ini Caranya
Jumat, 13 Maret 2026



