Diduga Edarkan Narkoba, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diduga edarkan narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum ASN itu ditangkap oleh Regu Patroli Walet Polres Lampung Utara saat tengah melaksanakan patroli hunting, di kawasan kota Kotabumi, Minggu (9/8/2020).
Penangkapan seorang oknum ASN tersebut terjadi di Jalan Raden Intan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan sekira pukul 11.00 WIB, saat itu Patroli Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara tengah melaksanakan patroli hunting.
Kasbar Polres Lampung Utara, AKP HD Pandiangan, SH, MH, menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari oknum ASN tersebut berupa 24 paket yang diduga sabu, dengan rincian 15 dalam plastik klip kecil dan 9 plastik klip besar, 1 buah tas selempang, 1 bundel plastik klip, 3 buah handpone, 2 buah dompet, 1 buah kotak rokok dan sejumlah uang tunai.
Kabar tentang penangkapan pelaku narkoba itu juga dibenarkan Kasubag Humas Polres Lampung Utara, AKP Zulkarnain yang mengatakan, pelaku yang diamankan oleh Tim Satuan Sabhara Polres Lampung Utara itu berinisial HS (37) warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. (*)
Berita Lainnya
-
BPJN Tinjau Jalinteng Lampura Rusak Akibat ODOL, Kadishub : Kita Minta Cor Beton
Kamis, 25 April 2024 -
Dua Terduga Pelaku Pungli Sopir Truk Batubara di Lampura Dipulangkan
Kamis, 25 April 2024 -
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Batubara di Lampung Utara
Kamis, 25 April 2024 -
Jalinteng Lampura Rusak Parah Akibat Angkutan Batubara, Sopir: Kami Bayar Setoran
Selasa, 23 April 2024