Diduga Edarkan Narkoba, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi

Barang bukti yang diamankan regu Satuan Sabhara Polres Lampung Utara, Minggu (9/8/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diduga edarkan narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum ASN itu ditangkap oleh Regu Patroli Walet Polres Lampung Utara saat tengah melaksanakan patroli hunting, di kawasan kota Kotabumi, Minggu (9/8/2020).
Penangkapan seorang oknum ASN tersebut terjadi di Jalan Raden Intan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan sekira pukul 11.00 WIB, saat itu Patroli Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara tengah melaksanakan patroli hunting.
Kasbar Polres Lampung Utara, AKP HD Pandiangan, SH, MH, menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari oknum ASN tersebut berupa 24 paket yang diduga sabu, dengan rincian 15 dalam plastik klip kecil dan 9 plastik klip besar, 1 buah tas selempang, 1 bundel plastik klip, 3 buah handpone, 2 buah dompet, 1 buah kotak rokok dan sejumlah uang tunai.
Kabar tentang penangkapan pelaku narkoba itu juga dibenarkan Kasubag Humas Polres Lampung Utara, AKP Zulkarnain yang mengatakan, pelaku yang diamankan oleh Tim Satuan Sabhara Polres Lampung Utara itu berinisial HS (37) warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025