• Jumat, 29 Maret 2024

4 Pejabat Eselon II Pemkab Pesibar Masih Dijabat Oleh Plt

Senin, 10 Agustus 2020 - 18.43 WIB
136

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Empat jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) meski sebelumnya telah dilakukan lelang jabatan dan telah diumumkan hasil tiga besar.

Empat jabatan tersebut yaitu Kadis Komunikasi dan Informatika, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra.

Meski telah diketahui nama-nama hasil lelang jabatan namun hingga kini belum ada pelantikan yang dilakukan oleh Pemkab Pesibar terhadap sejumlah nama yang berhasil lolos dalam pelaksanaan lelang jabatan tersebut.

Kabid Pengembangan, Mutasi dan Informasi Pegawai Amrulhaq, S.E. mengatakan belum dilantiknya sejumlah pejabat hasil lelang terbuka beberapa waktu lalu terkendala Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Berdasarkan peraturan itu mutasi pejabat oleh kepala daerah dilarang, kecuali atas izin Kemendagri.

"Sekarang kita tengah menunggu surat resmi dari Kemendagri terkait permintaan untuk pelantikan empat orang pejabat hasil lelang jabatan yang kita laksanakan beberapa waktu lalu,” kata Amrulhaq, Senin (10/8/2020).

Sebelum menyampaikan permohonan agar Kemendagri mengizinkan pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II, pihaknya telah menyampaikan permohonan ke Pemprov Lampung dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kalau dari Pemprov Lampung dan KASN sudah keluar rekomendasinya. Sekarang masih menunggu dari Kemendagri. Secara online sudah ada jawaban namun kita masih menunggu surat resminya,” jelasnya.

Pihaknya berharap Kemendagri bisa segera mengeluarkan surat izin pelantikan untuk mengisi kekosongan empat jabatan eselon II itu. Sehingga tidak ada jabatan eselon II di Kabupaten Pesibar yang dijabat Plt.

"Kita masih menunggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini suratnya sudah kita terima, sehingga pelantikan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

-->