Besok Gaji ke-13 ASN di Pesawaran Mulai Dicairkan
Kupastuntas.co, Pesawaran - Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesawaran rencananya akan mulai dicairkan besok Selasa (11/8/2020).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Yosarizal, Senin (10/8/2020).
"Ya, untuk pencairan gaji ke-13 ASN di Pesawaran saat ini sedang proses. Kita sedang menyusun rancangan daftar peraturan kepala daerah dan besaran gaji. Insyaallah besok sudah bisa dilakukan pencairan," ungkapnya.
Pemkab Pesawaran telah menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi ASN.
"Untuk besaran anggaran yang kita siapkan kurang lebih sebanyak Rp20 miliar yang akan diberikan kepada 4.479 orang ASN yang ada di lingkungan Pemkab Pesawaran," lanjutnya.
Untuk sistem pencairan tidak ada perubahan meskipun ditengah pandemi Covid-19.
"Karena untuk gaji sudah kita persiapkan jadi tidak ada perubahan. Kalau untuk sistem pencairan seperti biasa pembayaran gaji non tunai melalui rekening masing-masing," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024