Dua Pejabat di Lingkungan Pemprov Lampung Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat memberikan keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua orang pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mengundurkan diri dari jabatannya. Kedua pejabat tersebut adalah Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Hery Djoko Subandriyo dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Lukman.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, alasan Dirut RSUDAM Hery Djoko mengundurkan diri lantaran lebih menyukai profesi nya sebagai seorang Dokter. Sedangkan Kepala BKD Lukman akan mengikuti seleksi open bidding.
"Kalau Kepala BKD Lukman, karena akan ikut open bidding di seleksi nanti. Sementara untuk Hery sejak tahun 2017 pernah mengajukan alih dari pejabat struktural menjadi fungsional tapi belum dikabulkan karena belum ada pengganti," katanya saat dimintai keterangan, Senin (10/8/2020).
Saat ini, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RSUDAM diduduki oleh Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Sementara untuk Plt Kepala BKD diduduki oleh Yurnalis yang sebelumnya adalah Sekretaris pada BKD.
Lanjut Fahrizal, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar open bidding namun hanya difokuskan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Saat ini sedang diajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Karena ada yang mundur dan pensiun dan kalau KASN sudah keluar akan kita buka," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari BKD Provinsi Lampung, sepanjang tahun 2020 ini akan ada 10 pejabat eselon II yang akan mengakhiri masa jabatannya.
Di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Herlina Warganegara, Assisten Adminitrasi Umum Setda Lampung Chandri, Kepala Dinas Sosial Sumarju Saini, Kasat Pol PP Jayadi, Direktur Pelayanan RSUDAM dr Pad Dillangga.
Selain itu, Kaban Kesbagpol Fitter Syahboedin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Theresia Sormin, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Lukmansyah, Assisten Pereknomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung Taufik Hidayat dan Kepala Bapenda Provinsi Lampung Pitterdono. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








