Jumlah Penerima BPNT di Lampung Barat Bertambah

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Lampung Barat, Sopan Sopian. Foto: Doc/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Penyaluran bantuan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari kementerian Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Lampung Barat diperluas atau mengalami penambahan sebanyak 5.133 kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, pada Dinas Sosial setempat, Sopan Sopian mengatakan bahwa BPNT ini merupakan bantuan sosial pangan dengan besaran nilai sebesar 200.000 yang diberikan kepada KPM untuk setiap bulannya.
Dijelaskan Sopan, untuk KPM Sembako BPNT sebelumnya terdiri dari 18.765 KPM, dan bulan juni penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diperluas tahap 1 sebanyak 5.133 KPM dan akan disalurkan terhadap KKS perluasan tahap 2 bulan ini sebanyak 2.415 KPM.
"BPNT ini bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik, yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang atau e-warung yang bekerjasama dengan bank," kata Sopan, Senin (10/8/2020).
"Berdasarkan riset, bantuan ini dapat membantu belanja para KPM selama 7-10 hari. Dengan kata lain, bantuan ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan sesuai dengan yang diterima," sambungnya.
Ditambahkan Sopan, sistem penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai dan diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
"Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif. Penyaluran bantuan inipun dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi," tutur Sopan.
"Kartu elektronik yang ada pada KPM dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di warung atau toko sesuai harga yang berlaku. Sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur," tandas Sopan. (*)
Berita Lainnya
-
Program UMKM Mitra Adhyaksa Diharapkan Jadi Solusi Berbagai Masalah Pelaku UMKM di Lambar
Rabu, 17 September 2025 -
Kejari Lampung Barat Periksa Puluhan Saksi Dugaan Penerbitan SHM di TNBBS
Rabu, 17 September 2025 -
Lampung Barat Bangkitkan 20 Hektare Lahan Tidur Jadi Sentra Pangan
Rabu, 17 September 2025 -
Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Barat Capai Rp 685 Miliar, Pemkab Optimistis Kejar Target
Selasa, 16 September 2025