• Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Way Kanan Tutup Dua Kantor Usai Wabup Edward dan 2 Pejabat Dinyatakan Positif Covid-19

Senin, 10 Agustus 2020 - 17.23 WIB
229

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menutup dua kantor usai Wakil Bupati (Wabup) Edward Antoni dan dua pejabat dinyatakan positif terpapar virus Covid-19.

Kedua kantor yang ditutup adalah Kantor Sekretariat Daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Way Kanan.

Baca juga : Wakil Bupati Way Kanan Edward Antoni Positif Covid-19

Penutupan sementara ini atas perintah Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Dua kantor tersebut tidak beroperasi selama tiga hari, terhitung sejak 10-13 Agustus 2020.

"Ditutup karena akan dilakukan sterilisasi oleh tim gugus tugas dan semua pegawai bekerja dari rumah,” kata Sekkab Way Kanan Saipul dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2020).

Baca juga : Diduga Positif Covid-19, Tim Gabungan Sterilkan Rumah Dinas Wabup Way Kanan

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta melapor kepada tim Dinas Kesehatan Way Kanan apabila pernah melakukan kontak erat dengan ketiga pasien tersebut.

"Kepada Bapak-Ibu pimpinan OPD dan jajarannya, jika pernah merasa kontak erat dengan ketiga pimpinan kita di atas dihitung sejak tanggal 25 Juli 2020 sampai 8 Agustus 2020 agar melaporkan dirinya kepada tim medis Dinas Kesehatan Way Kanan, melalui Kadis Kesehatan atau Kepala Puskesmas Way Kanan terdekat mulai hari ini Senin 10 Agustus,” ujar Saipul.

Baca juga : Wabup Way Kanan Edward Jalani Perawatan di RSUDAM

Wabup Way Kanan Edward Antony dinyatakan positif corona berdasarkan hasil pemeriksaan swab/PCR pada 8 Agustus lalu.

"Selain Edward, Asisten II Pemkab Way Kanan Kussarwono dan Kepala DPMPTSP Kusuma Anakori juga positif corona,” tulis Sekkab Way Kanan Saipul di WhatsApp Group. (*)

Berita Lainnya

-->