Berdalih Pakai Sabu untuk Tambah Stamina, Oknum Pol PP Kota Diciduk Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung, FD (33), diamankan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Warga Jalan Tirtayasa Kelurahan Sukabumi Kota Bandar Lampung itu diciduk di rumahnya pada Minggu (9/8/2020) sore lalu.
Dari tangan tersangka FD turut diamankan barang bukti berupa satu paket kecil sisa pakai sabu, empat pipa kaca (pirek), dua handphone dan dua korek gas api.
"Pelaku kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Tirtayasa Gang Rambutan Kelurahan Sukabumi, sering dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, Selasa (11/8/2020).
Zainul membenarkan jika pelaku merupakan salah seorang oknum Pol PP yang berdinas di Pemkot Bandar Lampung. "Ya benar, dia (pelaku) Pol PP," jelasnya.
Dari pengakuannya, kata Zainul, tersangka berdalih hanya pemakai, bukan menjual. "Ngakunya dia (pelaku) beli sabu buat penambah stamina, tapi kita masih dalami lagi pemeriksaannya, dengan siapa saja dia memakainya," tegasnya.
Saat ini, tambah Zainul, pihaknya masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut. "Masih kita dalami," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polisi Amankan Penjaga Kantin
Senin, 23 Februari 2026 -
Mengapa Hanya Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Bersuara, Oleh: Donald Harris Sihotang
Minggu, 22 Februari 2026 -
PKBI Sebut Deteksi Massal Jadi Kunci Kendalikan Penyebaran HIV di Lampung
Minggu, 22 Februari 2026 -
Nelayan Diimbau Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Lampung hingga 25 Februari 2026
Minggu, 22 Februari 2026









