• Jumat, 29 Maret 2024

DPMP Lambar Wacanakan Bentuk Bumdes Bersama di Dua Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15.00 WIB
68

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Reza Pahlevi., Foto: iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat menginisiasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bersama di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS).

Hal tersebut dilakukan karena kedua kecamatan tersebut sangat berpotensi menjadi lumbung beras dan disamapikan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat, Reza Pahlevi.

Reza mengaku, pembentukan Bumdes bersama tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Lampung Barat juga untuk mengembangkan produk lokal serta membantu petani setempat dalam pemasaran hasil pertanian khususnya beras.

Lalu jelas Reza, tahun 2020 ini akan dilakukan penyiapan regulasi pembentukan Bumdes bersama, sehingga di awal 2021 mendatang bisa dianggarkan penyertaan modal di masing-masing pekon, dan pertengahan 2021, Bumdes Bersama sudah bisa berjalan.

"Beberapa bulan lalu kita sudah sepakat untuk melakukan pembentukan Bumdes bersama, dan kita tahun ini fokus pada pembentukan mulai dari organisasinya, kepengurusannya, AD/ART dan peraturan bersama saat dilakukan Musyawarah Antar Desa (MAD)," ungkap Reza, Selasa (11/8/2020).

Reza berharap, dengan adanya Bumdes Bersama tersebut, produk lokal yaitu beras dari hasil bumi di Suoh dapat dikenal masyarakat sekitar maupun luar Lampung Barat.

"Kita berharap dengan adanya Bumdes Bersama ini, produk lokal kita ini dapat dikenal di dalam maupun luar Lampung Barat, dan produksi beras di Suoh dapat dihimpun dengan baik, karena bagaimanapun Suoh merupakan penghasil beras terbesar di Kahupaten kita ini," harapnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->