Sensus Penduduk Manual di Bandar Lampung Dilakukan Selama 15 Hari
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung akan melaksanakan sensus penduduk secara manual atau door to door pada tanggal 1 sampai 15 September 2020 mendatang.
"Sesuai arahan pusat, sensus penduduk akan dilaksanakan 15 hari," kata Kepala BPS Bandar Lampung Akhmad Nasrudin, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, sensus penduduk door to door kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana kali ini dilakukan dengan sedikit pertanyaan dan lebih spesifik (bersifat khusus).
"Yang ditanya besok lebih sedikit dan spesifik. Setidaknya hanya tiga pertanyaan," lanjutnya.
Baca juga : DPRD Lampung Minta Rapid Test Massal Dilakukan di Perkantoran
Petugas hanya menanyakan apakah ada salah satu anggota keluarga yang berpindah atau meninggal dunia. Selanjutnya mengenai adanya anggota baru yang dilahirkan. Kemudian menanyakan nomor induk kependudukan (NIK).
Sebelumnya baru sekitar 33,3 persen dari total penduduk Bandar Lampung yang berpartisipasi dalam pengisian sensus penduduk secara online.
"Maka bagi warga yang belum mengisi sensus online diharapkan mengikuti pengisian sensus manual ini dengan maksimal," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Bandar Lampung Temukan Sejumlah Catatan Krusial di LKPJ 2025, PAD hingga Layanan Publik Disorot
Senin, 04 Mei 2026 -
Sulpakar Ditunjuk Jadi Plt Kadis Kehutanan Gantikan Senen Mustakim
Senin, 04 Mei 2026 -
296.167 Warga Lampung Jadi Pekerja Migran, Penempatan Terbanyak di Taiwan
Senin, 04 Mei 2026 -
Pemprov Lampung Lantik 6 Pejabat Eselon II, Ada Wajah Baru dari Tubaba
Senin, 04 Mei 2026








