UPT Puskesmas Karya Penggawa Keluhkan Jaringan Internet
Kepala UPT Puskesmas Karya Penggawa, Akmar Azmi. Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - UPT Puskesmas Karya Penggawa keluhkan jaringan internet baik GSM maupun WiFi yang tidak memadai.
Kepala UPT Puskesmas Karya Penggawa, Akmar Azmi mengatakan bahwa di UPT Puskesmas terkendala jaringan internet, akan tetapi sudah mendapat bantuan pemasangan jaringan WiFi dari dinas Kominfo.
Bantuan WiFi di UPT Puskesmas Karya Penggawa terpasang sejak 19 Oktober 2019, akan tetapi kondisinya kurang memuaskan.
"Fasilitas WiFi bantuan dari dinas Kominfo, akan tetapi memang disini (Karya Penggawa) signal internet baik GSM maupun WiFi memang kurang bagus,"katanya pada Selasa (11/8/2020).
Akmar menambahkan , Bulan kemarin (Juli) ada teknisi perangkat dari Jakarta dan lumayan bagus dan hanya bertahan 10 hari saja.
"Memang pernah teknisi dari memperbaiki, namun hanya bagus 10 hari dan selesai itu signal mulai jelek kembali,"tambahnya.
Jaringan WiFi di puskesmas aktif 24 jam non stop dan biasanya WiFi di puskesmas ini selain di manfaatkan oleh staf puskesmas juga di manfaatkan oleh masyarakat sekitar terutama anak-anak.
"Masyarakat yang numpang WiFi di puskes ini , hampir setiap hari ramai terutama anak-anak, karena jaringan WiFi di sini tidak di kunci," lanjutnya.
Lanjutnya, pengaruh signal untuk rutinitas tidak terganggu karna pelayanan puskesmas ke masyarakat bukan melalui internet, namun Kita sangat terkendala akibat signal, apalagi sekarang banyak pertemuan melalui vicon.
"Di bulan 6 Juli 2020 kemarin kita ajukan melalui dinas untuk penambahan WiFi, dan dinas terkait sedang mengusahakan ya,"paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025 -
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025









