Ratusan Tanah Milik Pemkab Lambar Belum Miliki Sertifikat
Penyerahan Sertifikat oleh kepala BPN Lampung Barat kepada Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus . Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Barat menyerahkan 40 sertifikat tanah hak pakai milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat.
Penyerahan Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPN Lampung Barat, Adi Irawan dengan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus bertempat di Lamban atau Rumah Dinas Bupati, Rabu (12/8/2020).
Dikonfirmasi usai menyerahkan Sertifikat, Kepala BPN Lampung Barat Adi Irawan melalui sambungan selulernya mengaku jumlah Sertifikat hak pakai yang diberikan oleh pihaknya sebanyak 40 lembar.
"Jadi Sertifikat hak pakai ini kemarin sudah diserahkan secara simbolis oleh KPK ke Bupati dan Walikota se Provinsi Lampung di Bandar Lampung. Untuk Lampung Barat ada 41, tapi karena satunya sudah jadi yang kita serahkan hari ini sebanyak 40," kata Adi.
Sertifikat hak pakai tersebut lanjut Adi, meliputi Sertifikat Sekola Dasar (SD), Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes), jalan milik kabupaten dan lain sebagainya.
Ditanya berapa lagi tanah milik Pemkab Lambar yang belum bersertifikat, Adi mengaku masih banyak karena total tanah yang ada sekitar 588 sedangkan yang sudah bersertifikat sekitar 346.
"Itu perkiraan karena saya tidak tahu persis jumlah nya, yang jelas yang belum masih ratusan. Lagian jumlah nya juga selalu bertambah, dan mudah-mudahan kedepan setiap tanah milik Pemda bisa bersertifikat semua," pungkas Adi. (*)
Berita Lainnya
-
Pelayanan Desa Dikeluhkan, Kantor Peratin Sidorejo Lampung Barat Kosong Saat Jam Kerja
Rabu, 07 Januari 2026 -
26 Ribu Hektare TNBBS Dirambah, Sekincau dan Suoh Jadi Titik Rawan di Lampung Barat
Rabu, 07 Januari 2026 -
Ikon Wisata Lampung Barat Terancam Kusam, Perbaikan Taman Ham Tebiu Tersendat Anggaran
Rabu, 07 Januari 2026 -
Dipangkas 65 Persen, Pagu Dana Desa Lampung Barat 2026 Hanya Rp 39,7 Miliar
Rabu, 07 Januari 2026









