Setelah Menipu Puluhan Miliar, Andi Warga Teluk Dalem Lamtim Kabur Bersama Keluarganya
Rumah Andi di Teluk Dalem, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, yang dikosongkan. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Andi, warga Desa Teluk Dalem, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur (Lamtim), mengosongkan rumahnya dan kabur bersama keluarganya setelah terendus menipu beberapa orang hingga puluhan miliar rupiah.
Beberapa hari terakhir sejumlah orang mendatangi rumah Andi, tampak pagar halaman tertutup rapat. Sementara di depan rumah terdapat plang bertuliskan Izin Praktek pengobatan, Mantri Andi.
Ketua RT 14, Sutik mengaku sudah sekitar 10 hari rumah Andi tertutup dan dikosongkan. Bahkan orang tua Andi juga meninggalkan rumahnya.
"Rumah Mas Andi berdekatan dengan bapaknya yang juga ikut kabur," kata Sutik saat ditemui Kupastuntas.co, Rabu (12/8/2020).
Salah satu korban bernama Agus warga Desa Braja Caka, Kecamatan Way Jepara mengaku ditipu sampai Rp800 juta. Agus mengaku diajak bergabung untuk usaha.
"Ya pokoknya usaha soal obat dan saya disuruh investasi Rp800 juta," terang Agus.
Setelah mendengar bahwa Andi kabur dari rumah karena banyak dicari relasi bisnisnya, Agus pun langsung syok.
"Saya langsung ke rumahnya ternyata kosong dan dapat info kalau korbannya bukan saya aja," lanjutnya.
Sementara salah satu korban berinisial An warga Kecamatan Way Jepara juga tertipu oleh Andi sampai Rp600-an juta dengan modus bisnis jual beli mobil.
"Saya sudah mencari Andi hingga ke Pulau Jawa tapi tidak juga ketemu," kata An.
Diperkirakan yang menjadi korban penipuan oleh Andi lebih dari 10 orang. Jika ditotal uang yang dibawa kabur lebih dari Rp10 Miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Kades Braja Asri Lamtim Tewas Diamuk Gajah Liar
Rabu, 31 Desember 2025 -
11 Gajah Liar Masuk Persawahan Warga Way Jepara Lampung Timur
Rabu, 31 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Labuhan Ratu, Satu Pelaku Diamankan
Selasa, 30 Desember 2025 -
Sempat Hilang Usai Kecelakaan, Pengendara Motor di Lamtim Ditemukan Meninggal di Irigasi
Senin, 29 Desember 2025









