Terkait Keberadaan Mantan Bupati Lamtim Satono, Jaksa Agung: Itu Dicatat dan Pasti Kita Cari
Kupastuntas.co, Metro - Terkait keberadaan mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono yang kabur sejak tahun 2012, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk serius mencari.
"Itu dicatat ya (menunjuk staf) kasus mantan bupati Satono. Pasti kita cari, kalau itu enggak akan keluar negeri," ujarnya kepada awak media selepas kunjungan kerja ke Kejari Kota Metro, Rabu (12/8/2020).
Sejak 19 Maret 2012, Mahkamah Agung menghukum Satono selama 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur. Satono kemudian melarikan dan ditetapkan sebagai buron hingga saat ini.
"Sementara Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap di kawasan Tanjung Benoa Bali," lanjutnya.
Baik Alay maupun Satono diputuskan bersalah dalam perkara korupsi uang kas daerah Pemerintah Kabupaten Lamtim ke PT BPR Tripanca Setiadana yang menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp119.448.199.800. (*)
Berita Lainnya
-
Kerap Banjir Bandang, Warga Iringmulyo Metro Swadaya Bangun Jalur Air
Jumat, 19 April 2024 -
Siap Lepas Jabatan, Sekretaris Dinkes Metro Bakal Nyalon Walikota
Jumat, 19 April 2024 -
Pengamat Politik: Walikota Metro Berpotensi Lakukan 'Hidden Power' Jelang Pilkada
Jumat, 19 April 2024 -
Cegah Politik Uang, Bawaslu Libatkan Masyarakat Luas Awasi Pilkada Metro
Kamis, 18 April 2024