Terkait Rapid Test Massal, Dinkes: Bila Reaktif Harus Isolasi Mandiri 10 Hari
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan rapid test massal di kota Bandar Lampung akan dilakukan pada esok hari di empat titik lokasi, yaitu di pasar Tamin, pasar Bambu Kuning, pasar Way Halim dan terminal Kemiling.
Baca juga : Rapid Test Massal di Bandar Lampung Dilaksanakan Besok
"Jika nantinya ada warga yang dinyatakan reaktif, maka harus isolasi mandiri selama 10 hari," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung, Edwin Rusli, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (12/8/2020).
"Dalam masa karantina, orang tersebut diawasi oleh petugas kesehatan," sambungnya.
Setelah isolasi mandiri berakhir, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rapid test ulang.
"Akan tetapi jika keadaannya memburuk, tentunya akan dilakukan tes swab untuk memastikan kondisi yang bersangkutan," terang Edwin. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Ribu Peluang Kerja dari SGC untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Rabu, 18 Maret 2026 -
Bulog Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.260.686 Warga Lampung
Rabu, 18 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Imbau Masyarakat Pastikan Keamanan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2026
Rabu, 18 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026








