• Kamis, 18 April 2024

Kedapatan Bawa Narkoba, Pria di Lampura Diamankan Polisi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 09.48 WIB
740

Regu 2 Patroli Walet Sabhara Polres Lampung Utara saat menyerahkan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika ke Satres Narkoba, Rabu (12/8/2020) malam. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Patroli Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara mengamankan seorang pengguna sepeda motor yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kasat Sabhara Polres Lampung Utara, AKP HD Pandiangan, SH, MH, mendampingi Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, M. Si, menjelaskan, penangkapan seorang yang diduga kuat memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu itu dilakukan oleh anggota Patroli Walet Satuan Sabhara pada Rabu (12/8/2020) malam. 

"Pelaku penyalahgunaan narkotika itu diamankan sekira jam 22.30 WIB di TKP daerah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, tepatnya di depan salah satu hiburan (karoke orange)," kata AKP HD Pandiangan, SH, MH, Kamis (13/8/2020) pagi.

Kronologis penangkapan terhadap salah seorang penyalahgunaan narkotika itu, lanjutnya, terjadi Rabu (12/8/2020) sekira jam 22.30 WIB. Saat itu Unit Patroli Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara tengah melaksanakan giat patroli malam. 

"Ketika melintas di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN) Unit Patroli Walet melihat seorang pengendara sepeda motor warna merah dan bernomor polisi BE 2395 NAQ dengan gelagat yang mencurigakan," ujar Kasat. 

Lalu setelah dilakukan pengejaran guna pemeriksaan pengendara sepeda motor tersebut mencoba menghindar dengan melarikan diri dan melompati pagar pembatas jalan. 

"Melihat hal itu anggota Unit Patroli Walet melakukan penangkapan, setelah diperiksa didapati satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok pelaku," lanjutnya. 

Setelah itu, sambung AKP HD Pandiangan, pelaku langsung diamankan ke Polres Lampung Utara dan diserahkan ke anggota piket Satres Narkoba guna pengembangan dan proses lebih lanjut.

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor warna merah, 1 unit handphone warna hitam, 1 buah kotak rokok dan 1 buah dompet warna hitam.

"Inisial pelaku yang diamankan oleh anggota itu, SO (37) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah," ungkap AKP HD Pandiangan.


Editor :