Pelaku 'Bullying' Diancam Hukuman 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Waka Polsek Pesisir Tengah, Iptu Syahrul didampingi Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Aiptu Kadarahman, saat memberikan keterangan, Kamis (13/8/2020). Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Polsek Pesisir Tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku kasus bullying (perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial) yang videonya sempat beredar di media sosial.
Waka Polsek Pesisir Tengah Iptu Syahrul, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi dan Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Ansori BM Sidik mengatakan, Polsek Pesisir Tengah memanggil para pelaku secara persuasif, karena kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah.
Baca juga : Enam Pelaku Bullying Terhadap Seorang Remaja di Pesibar Diamankan Polisi
Bullying tersebut dilakukan oleh PR (15), IP (16), YH (16), SK (15), S (16) dan HR (16), dengan korban LS (16).
"Kejadiannya pada hari Senin (10/8/2020) sekira jam 10.00 WIB di pantai Way Ilahan, pekon Walur," kata Iptu Syahrul, Kamis (13/8/2020).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada bagian leher, punggung sebelah kiri, pangkal paha sebelah kiri dan mengalami pusing," lanjutnya.
Baca juga : Keluarga Korban Kasus 'Bullying' Meminta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Sementara Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Aiptu Kadarahman mengatakan, pelaku akan ditindak sesuai dengan undang-undang anak, karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.
"Kita akan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak," paparnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 jo pasal 76 c. Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. (*)
Berita Lainnya
-
Jasad Pria Terseret Ombak di Pantai Labuhan Jukung Pesibar Ditemukan
Jumat, 11 Juli 2025 -
HUT ke-12, Pemkab Pesisir Barat Tunjukkan Berbagai Kemajuan Pembangunan
Jumat, 11 Juli 2025 -
Wisatawan Asal Lampura Hanyut di Pantai Labuhan Jukung Pesibar, Istri dan Anak Selamat
Rabu, 09 Juli 2025 -
Temui Wamen-PKP di Jakarta, Pemkab Pesibar Dorong Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh
Rabu, 02 Juli 2025