Sempat Larikan Diri, Pelaku Curanmor Asal Lamtim Ditangkap Tim Gabungan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Petugas Kepolisian gabungan Polsek Braja Selebah, dan Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang Buronan Pencuri diwilayah Kota Metro.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, SIK, didampingi Kapolsek Braja Selebah IPDA Rudy Apriyanto, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Kamis (13/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah IH (22) Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah.
Ia mengatakan berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka bersama kawanannya, diduga terlibat aksi pencurian Sepeda Motor Honda Beat dan Telepon Genggam milik Yulia Anggraini (20) warga Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, pada Juli 2020 lalu.
"Meski sempat melarikan diri, akhirnya Petugas Kepolisian Gabungan, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, di wilayah hukum Polres Kota Metro," ucapnya.
"Saat ini Tersangka telah diamankan, dan tengah menjalani proses pemeriksaan, untuk mempertanggung jawabkan dugaan tindak kejahatan, yang dilakukannya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









