Sempat Larikan Diri, Pelaku Curanmor Asal Lamtim Ditangkap Tim Gabungan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Petugas Kepolisian gabungan Polsek Braja Selebah, dan Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang Buronan Pencuri diwilayah Kota Metro.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, SIK, didampingi Kapolsek Braja Selebah IPDA Rudy Apriyanto, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Kamis (13/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah IH (22) Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah.
Ia mengatakan berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka bersama kawanannya, diduga terlibat aksi pencurian Sepeda Motor Honda Beat dan Telepon Genggam milik Yulia Anggraini (20) warga Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, pada Juli 2020 lalu.
"Meski sempat melarikan diri, akhirnya Petugas Kepolisian Gabungan, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, di wilayah hukum Polres Kota Metro," ucapnya.
"Saat ini Tersangka telah diamankan, dan tengah menjalani proses pemeriksaan, untuk mempertanggung jawabkan dugaan tindak kejahatan, yang dilakukannya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Telur Terpuruk, Peternak Ayam Petelur di Lampung Timur Terancam Rugi Besar
Selasa, 30 Juni 2026 -
Kecewa Jokowi Batal Hadiri Festival Budaya, Ribuan Warga Lamtim Tolak Pembagian Sembako
Senin, 29 Juni 2026 -
Gajah Jantan Ditemukan Mati di TNWK, Polisi Selidiki Penyebabnya
Senin, 22 Juni 2026 -
Satu Korban KM Arof Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 17 Juni 2026








