Sempat Larikan Diri, Pelaku Curanmor Asal Lamtim Ditangkap Tim Gabungan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Petugas Kepolisian gabungan Polsek Braja Selebah, dan Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang Buronan Pencuri diwilayah Kota Metro.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, SIK, didampingi Kapolsek Braja Selebah IPDA Rudy Apriyanto, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Kamis (13/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah IH (22) Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah.
Ia mengatakan berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka bersama kawanannya, diduga terlibat aksi pencurian Sepeda Motor Honda Beat dan Telepon Genggam milik Yulia Anggraini (20) warga Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, pada Juli 2020 lalu.
"Meski sempat melarikan diri, akhirnya Petugas Kepolisian Gabungan, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, di wilayah hukum Polres Kota Metro," ucapnya.
"Saat ini Tersangka telah diamankan, dan tengah menjalani proses pemeriksaan, untuk mempertanggung jawabkan dugaan tindak kejahatan, yang dilakukannya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelaku Begal di Lampung Timur Viral Terekam Dashcam Serahkan Diri
Kamis, 11 Juni 2026 -
Kasus Warga Lampung Timur Tewas Usai Ditangkap Jadi Perhatian Nasional, KOMPOLNAS Desak Pengungkapan Fakta Secara Terbuka
Senin, 08 Juni 2026 -
Pawang Gajah di Taman Nasional Way Kambas Diduga Diserang Gajah Jinak
Minggu, 07 Juni 2026 -
Geger Tengah Malam! Pria Tewas dengan Leher Tersayat di Saluran Irigasi Lamtim
Senin, 01 Juni 2026








