Tim Kejagung Periksa Data Penanganan Covid-19 RS Sukadana Lamtim
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Beberapa berkas yang berhubungan dengan peralatan kesehatan penanganan Covid-19, dari Rumah Sakit (RS) Sukadana, Lampung Timur (Lamtim) dibawa oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama (Dirut) RS Sukadana, Wayan, Kamis (13/8/2020).
Tim dari Kejagung sebanyak empat orang mendatangi Rumah Sakit Sukadana, Kabupaten Lampung Timur beberapa hari lalu. Selama satu jam tim meminta sejumlah data kepada Dirut Rumah Sakit Sukadana.
"Selama satu jam meminta beberapa keterangan kepada saya, dan juga memeriksa sejumlah ruang isolasi untuk penanganan Covid-19," terang Wayan.
Baca juga : Sejumlah Pejabat di Lamtim Diperiksa Kejagung Terkait Bantuan Covid-19
Petugas dari Kejagung juga membawa beberapa berkas soal peralatan kesehatan untuk penanganan Covid-19 bulan Maret hingga Agustus.
"Kalau terkait dinas lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial saya kurang tahu, yang pasti tim dari Kejagung benar datang ke Rumah Sakit Sukadana," pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
Manfaatkan Ikan Busuk, Pembudidaya Ikan Patin di Lampung Timur Untung Berlipat
Kamis, 25 April 2024 -
Chusnunia Chalim Belum Tentu Beri Rekom Dawam Rahardjo di Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 -
Ditengah Momen Ulang Tahun Kabupaten Lampung Timur ke-25, Warga Protes Soal Jalan Rusak
Senin, 22 April 2024 -
PMI Asal Lampung Timur Meninggal di Hongkong, Tinggalkan Anak Masih Balita
Senin, 22 April 2024