Tim Kejagung Periksa Data Penanganan Covid-19 RS Sukadana Lamtim
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Beberapa berkas yang berhubungan dengan peralatan kesehatan penanganan Covid-19, dari Rumah Sakit (RS) Sukadana, Lampung Timur (Lamtim) dibawa oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama (Dirut) RS Sukadana, Wayan, Kamis (13/8/2020).
Tim dari Kejagung sebanyak empat orang mendatangi Rumah Sakit Sukadana, Kabupaten Lampung Timur beberapa hari lalu. Selama satu jam tim meminta sejumlah data kepada Dirut Rumah Sakit Sukadana.
"Selama satu jam meminta beberapa keterangan kepada saya, dan juga memeriksa sejumlah ruang isolasi untuk penanganan Covid-19," terang Wayan.
Baca juga : Sejumlah Pejabat di Lamtim Diperiksa Kejagung Terkait Bantuan Covid-19
Petugas dari Kejagung juga membawa beberapa berkas soal peralatan kesehatan untuk penanganan Covid-19 bulan Maret hingga Agustus.
"Kalau terkait dinas lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial saya kurang tahu, yang pasti tim dari Kejagung benar datang ke Rumah Sakit Sukadana," pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Karena Cabuli Siswa SD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026 -
Rumah Disambar Petir, Satu Keluarga di Way Jepara Lamtim Luka-luka
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung di Batanghari Lamtim, Seorang Mucikari Diamankan
Minggu, 01 Maret 2026









