Tim Kejagung Periksa Data Penanganan Covid-19 RS Sukadana Lamtim
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Beberapa berkas yang berhubungan dengan peralatan kesehatan penanganan Covid-19, dari Rumah Sakit (RS) Sukadana, Lampung Timur (Lamtim) dibawa oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama (Dirut) RS Sukadana, Wayan, Kamis (13/8/2020).
Tim dari Kejagung sebanyak empat orang mendatangi Rumah Sakit Sukadana, Kabupaten Lampung Timur beberapa hari lalu. Selama satu jam tim meminta sejumlah data kepada Dirut Rumah Sakit Sukadana.
"Selama satu jam meminta beberapa keterangan kepada saya, dan juga memeriksa sejumlah ruang isolasi untuk penanganan Covid-19," terang Wayan.
Baca juga : Sejumlah Pejabat di Lamtim Diperiksa Kejagung Terkait Bantuan Covid-19
Petugas dari Kejagung juga membawa beberapa berkas soal peralatan kesehatan untuk penanganan Covid-19 bulan Maret hingga Agustus.
"Kalau terkait dinas lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial saya kurang tahu, yang pasti tim dari Kejagung benar datang ke Rumah Sakit Sukadana," pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
Samsat Drive Thru Diluncurkan di Mataram Baru, Permudah Wajib Pajak Lampung Timur
Minggu, 28 Desember 2025 -
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025 -
20 Rumah Terdampak Banjir di Sribahwono Lampung Timur
Jumat, 26 Desember 2025 -
Cahaya Natal Menyatukan Keluarga, Ibadah Malam Kudus Berlangsung Khidmat di Gereja Santo Petrus Braja Asri Lamtim
Rabu, 24 Desember 2025









