Tips OJK Atasi Investasi Bodong
Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Lampung, Aprianus John Rirnad, saat memaparkan kinerja OJK di rumah kayu, Kamis (13/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Lampung memberikan beberapa tips untuk menghindari investasi ilegal atau bodong yang saat ini marak berkembang di masyarakat.
Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Lampung, Aprianus John Risnad meminta, masyarakat mewaspadai perusahaan investasi yang memberikan penawaran tidak wajar.
"Jika masyarakat ditawari investasi dengan keuntungan yang tidak logis, dalam arti lebih besar dari bunga bank. maka itu harus diwaspadai," kata Aprianus saat memaparkan kinerja OJK di rumah kayu, Kamis (13/8/2020).
Baca juga : Sempat Naik, Rasio Kredit Bermasalah Perbankan Kembali Turun
Kemudian cek apakah perusahaan itu terdaftar atau tidak di OJK, kemudian cek persyaratannya sesuai atau tidak, terakhir hindari perilaku gali lubang tutup lubang.
"Nah ini yang harus dipahami oleh masyarakat. Karena kebanyakan masyarakat yang tidak mengetahui risikonya. Ketika ditawarkan dengan sesuatu keuntungan yang lebih besar maka dia tertarik dan ikut," tuturnya.
Bagaimana pemerintah mengatasi hal ini, maka dibentuklah satuan tugas untuk mendeteksi investigasi ilegal. Mana-mana saja perusahaan yang tidak sesuai aturan.
"Dan ketika perusahaan itu ilegal dan buktinya cukup, maka bisa ditangkap oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Sementara Kanit Subdit ll Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Zulkarnain mengatakan, apabila dilaporkan, maka akan diproses.
"Jadi harus ada pelapornya terlebih dulu. Untuk mengatasi investasi ilegal ini emang agak sulit. Namun kita bisa lihat di perizinan perusahaannya. Jika datanya ditemukan tidak jelas maka akan kita dalami," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wagub Jihan Ajak Warga Lampung Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Rabu, 01 Juli 2026 -
6.000 Warga Cek Kesehatan Gratis Serentak di Bandar Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Oknum ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Ribuan Dus MinyaKita
Rabu, 01 Juli 2026 -
Dinilai Langgar Aturan, Komisi I DPRD Lampung Desak Disdik Copot Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah
Rabu, 01 Juli 2026








