Desa Pasuruan Lampung Selatan Terpilih Jadi Kampung Tangguh Hadapi Covid-19
Polda Lampung menunjuk Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan menjadi Kampung Tangguh Ruwa Jurai, Jumat (14/8/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjuk Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan menjadi Kampung Tangguh Ruwa Jurai, Jumat (14/8/2020).
Memiliki pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam bentuk budidaya ikan, usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K), dapur umum, pemulasaran jenazah pasien Covid-19, posko kesehatan, tanaman obat keluarga dan rumah karantina mandiri merupakan faktor yang menjadikan Desa Pasuruan ditunjuk sebagai Kampung Tangguh Ruwa Jurai.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, yang diwakili Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono mengatakan, tujuan dilaunchingnya Kampung Tangguh Ruwa Jurai adalah sebagai langkah untuk peningkatan perekonomian dan pemberdayaan potensi masyarakat.
"Hal ini juga untuk menyambut penerapan kebijakan pemerintah dalam kebiasaan baru. Supaya, dari momen ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” tuturnya.
Sudarsono mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat era kebiasaan baru seperti disiplin menjaga jarak fisik, pakai masker dan rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
Dalam rangkaian kegiatan, Wakapolda didampingi Kapolres Lamsel AKBP Edy Purnomo mengunjungi seluruh fasilitas kampung tangguh yang ada di Desa Pasuruan. (*)
Berita Lainnya
-
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026 -
Praeses HKBP Distrik XXXII Lampung Lantik Panitia Tahun Transformasi 2026 di HKBP Natar
Selasa, 27 Januari 2026 -
Puntung Rokok Picu Kebakaran di KMP Amarisa, Pelayaran Bakauheni–Merak Sempat Mencekam
Selasa, 27 Januari 2026









