Diduga Hasil Kejahatan, Mobil Pick Up Ditinggal di Pinggir Jalan Sukoharjo Pringsewu
Mobil Pick Up warna hitam ber plat BE 8083 CA diduga hasil kejahatan yang ditinggal oleh pelaku di jalan Sukoharjo. Foto: ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polsek Sukoharjo menelusuri penemuan kendaraan Mobil Pick Up warna hitam ber plat BE 8083 CA diduga hasil kejahatan yang ditinggal oleh pelaku di jalan Sukoharjo, Pringsewu pada jumat (14/8).
Kendaraan tersebut ditemukan oleh Yari (42) yang bekerja dirumah makan tidak jauh dari lokasi penemuan, dan langsung melaporkan kepada petugas Kepolisian Polsek Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir mengatakan bahwa benar Petugas piket Polsek Sukoharjo pada Jumat (14/8) telah menerima laporan penemuan kendaraan jenis Pick Up yang diduga hasil dari kejahatan yang ditinggalkan di jalan Raya Pekon Sukoharjo I.
“Kendaraan ditemukan dengan kondisi dalam keadaan rusak serta berbau gosong pada bagian mesin. Bagian depan ada tulisan GMC dan di bagian belakang bertuliskan BHR dan TJ,”ungkap Iptu Musakir
"Tim kami masih melakukan penelusuran siapa yang telah meninggalkan kendaraan tersebut dan apakah kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan atau bukan," kata Kapolsek.
"Bagi pemilik atau warga masyarakat yang mengetahui identitas kendaraan tersebut bisa datang ke Polsek Sukoharjo dan tentunya dengan membawa bukti kepemilikan” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Fokus Program MBG, Mantan Sekretaris DPD NasDem Pringsewu Mundur dari Kader Partai
Senin, 05 Januari 2026 -
Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dengan 111 Tersangka
Rabu, 31 Desember 2025 -
Korupsi KUR dan KUPEDES, Eks Mantri Bank di Pringsewu Divonis 3 Tahun dan Denda 357 Juta
Rabu, 31 Desember 2025 -
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Mantan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Diperberat
Selasa, 30 Desember 2025









