• Sabtu, 07 Juni 2025

Perpal Jamin Wisata di Lampung Terapkan Protokol Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 17.05 WIB
228

Perpal gelar Geliat Pariwisata Lampung, sosialisasi penerapan protokol kesehatan di setiap destinasi wisata, di Taman Wisata Lembah Hijau, Sabtu (15/8/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Memasuki terapan kebiasaan baru atau new normal, destinasi wisata di Provinsi Lampung mulai membuka diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. 

Para pelaku pariwisata mulai dari pengusaha oleh-oleh, hotel, dan tempat pariwisata lainnya baik wisata pantai maupun kebun binatang yang tergabung dalam Perhimpunan Pelaku Pariwisata Lampung (Perpal) berkomitmen untuk terus menerapkan protokol kesehatan di setiap event wisata yang ada di Lampung. 

Ketua Panitia Geliat Pariwisata Lampung, Hafiz Ali mengatakan, saat ini pariwisata di Provinsi Lampung sudah siap menerima wisatawan dari luar Lampung dengan mengedepankan protokol kesehatan, yakni dengan memberikan masker dan hand sanitizer kepada wisatawan. 

"Jadi untuk menjamin bahwa protokol kesehatan itu diterapkan, kita memberikan kuota kunjungan setiap jam. Kalau dulu kita bisa 100 sampai 200 orang, sekarang kita batasin misalnya maksimal 50 atau 70 orang," ungkapnya, Sabtu (15/8/2020).

Sementara, Owner Taman Wisata Lembah Hijau, Iwan mengatakan, saat ini seluruh pelaku wisata mulai me-restart kembali agar pariwisata tumbuh. Dengan keyakinan pariwisata menjadi sektor pertama yang akan tumbuh dalam pemulihan ekonomi.

"Karena kita yakin, banyak masyarakat yang bergantung dalam sektor pariwisata, seperti tempat oleh-oleh dimana bahan bakunya dari para petani baik singkong dan pisang. Begitu juga dengan hotel tentu bahan makanan juga dari para petani. Tetapi tetap protokol kesehatan diutamakan, karena usaha dan kesehatan harus berimbang," ujarnya. 

Kabid Pengembangan Promosi Pariwisata pada Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Melly Ayunda mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung, destinasi wisata di kabupaten/kota sudah diperbolehkan dibuka dengan mengutamakan protokol kesehatan. 

"Kita akan melakukan monitoring dan evaluasi, apabila mereka tidak menerapkan protokol kesehatan maka kita akan berikan teguran. Kunci utama dalam membuka destinasi pariwisata itu harus tetap terapkan protokol kesehatan," tandasnya. (*)

Editor :