Empat Pembobol Rumah di Way Kanan Diamankan Polisi
Empat tersangka pelaku pembobol dirumah saat diamankan pihak Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membobol rumah warga di Kampung Mulyo Harjo, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka berinisial HR (32), ZA (29), SP (25) dan AS (27) ke empatnya merupakan warga Muncak Kabau, Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin, menjelaskan Kronologis kejadian terjadi pada Jumat (15/8) 04.00 WIB. Dimana telah terjadi percobaan pencurian di rumah korban Deden Alkindo di Kampung Mulyo Harjo, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan.
"Pelaku membobol dengan cara mencongkel jendela. Namun diketahui oleh korban yang hendak sholat subuh. Mendengar ada suara mencurigakan korban langsung berteriak sehingga warga langsung mengejar dan berhasil mengamankan ke empat pelaku, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Bahuga,” ungkapnya.
"Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 jo 53 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU darurat no 12 tahun 1951. Tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dan barang siapa membawa senjata tajam tanpa hak dengan maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dalam hal percobaan dikurangi sepertiga,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024 -
Jembatan Way Nibung II Lampung Patah Dilintasi Fuso, Pemprov Bangun Jembatan Darurat
Jumat, 15 Desember 2023 -
Dilintasi Kendaraan Fuso Memuat Alat Berat, Jembatan Way Nibung II Way Kanan Patah
Kamis, 14 Desember 2023



