Ike Edwin Minta KPU-Bawaslu Profesional Verifikasi Faktual
                    Irjen Pol (Purn) Ike Edwin. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Bakal Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikoya Bandar Lampung, Ike Edwin, optimis akan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.
Dang Ike (biasa Ike Edwin disapa) mengatakan, kepada semua pihak mulai dari masyarakat, KPU dan Bawaslu diminta bisa melakukan kerja secara profesional dalam melakukan dengan hasil verifikasi faktual terhadap dukungannya.
"Mudah-mudahan tidak ada hambatan. Saya kan bukan penjahat. Saya tokoh adat. Saya mantan Kapolda. Kita berharap semua bisa bekerja-sama dengan baik. Ini kan proses saya menuju peserta Pilwakot," ungkapnya, Senin (17/8/2020).
Untuk saat ini Dang Ike masih menunggu hasil pleno yang dilakukan oleh PPS hingga PPK. Namun kalau info yang didapat dari masyarakat dan tim, data dukungan yang sudah di verifikasi sudah mencukupi syarat minimal untuk maju di Pilkada Desember mendatang.
"Kita juga mendata. Tinggal bagaimana verifikasi di Bawaslu dan KPU. Toh dari Independen kan tinggal saya sendiri. Tidak ada yang harus dihambat-hambat atau disalah-salahkan. Saya tetap berharap semua pihak mendukung menjadi peserta dari jalur perseorangan," lanjutnya.
Dang Ike mengaku tidak bermasalah apabila nanti usai pleno dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena siapa yang menjadi Walikota sudah tertulis oleh Allah SWT di Lauhul Mahfuz.
"Pada dasarnya saya ibadah dimana saja. Saya juga enggak mau macam-macam. Saya ingin berbuat baik di kampung halaman saya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
SGC Dorong Kemandirian Petani Tubaba Lewat Program Kemitraan Tebu Berkelanjutan
Senin, 03 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Pemprov Rencanakan Pinjaman 1 Triliun untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Senin, 03 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Pengamat Ingatkan Pemprov Lampung Pinjaman Rp1 Triliun Harus Produktif dan Dorong Ekonomi Daerah
Senin, 03 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Pelaku Pelecehan di Masjid Bandar Lampung Terancam 9 Tahun Penjara
Senin, 03 November 2025 









