Kepala BPKAD Pringsewu: Gaji ke 13 PNS Sudah Cair
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pringsewu sudah cair, Pemerintah Kabupaten setempat menyiapkan dana kurang lebih Rp 25 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Arif Nugroho mengatakan, bila pembayaran gaji ke 13 ini sejak akhir pekan kemarin.
"Gaji ke 13 ini diberikan untuk Pegawai Golongan satu hingga empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dan Gaji ke 13 ini diberikan kepada PNS maupun non PNS," ucap Arif saat di konfirmasi lewat telpon pada Senin (17/8).
Lanjutnya, untuk Non PNS ialah yang sudah memiliki SK Bupati serta PNS yang mendapatkan gaji ke 13 diantaranya komisioner, jabatan pimpinan tinggi, dan jabatan administrator.
Sementara, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pringsewu, Sigit Triwidianta menuturkan, bahwa jumlah pegawai yang mendapat gaji ke -13 ada 4.623 orang.
Pemberian gaji ke-13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor :44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Gaji ke 13 kepada PNS dan non PNS.
Menurutnya, gaji ke-13 ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum. "Salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu membenarkan bila gaji ke-13 sudah cair,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








