Pemprov Lampung Dukung Satgas Pemberantasan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sepenuhnya mendukung upaya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melindungi para pahlawan devisa dengan melauncing Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Rumusan-rumusan yang dibuat oleh BP2MI pusat tentunya akan kita tindak-lanjuti sesuai kemauan mereka seperti apa," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Irwan S Marpaung, Senin (17/8/2020).
Sementara Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto menilai, jika Satgas tersebut sangat penting.
"Karena banyak penempatan PMI yang tidak sesuai prosedur. Terlebih yang dilakukan oleh perseorangan," ujar Eko.
Satgas itu nantinya mampu mencegah pengiriman PMI ilegal dan menindak pelaku penempatan maupun BP3MI yang melanggar aturan.
Dengan adanya Satgas pemberantasan, PMI akan lebih terlindungi. Sementara kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri dalam melindungi PMI, akan mendirikan Lembaga Terpadu Satu Atap yang akan mengurusi perihal perizinan, identitas PMI hingga pengawasan.
"Sehingga PMI yang berangkat terlindungi dan lebih murah biayanya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Ribu Peluang Kerja dari SGC untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Rabu, 18 Maret 2026 -
Bulog Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.260.686 Warga Lampung
Rabu, 18 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Imbau Masyarakat Pastikan Keamanan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2026
Rabu, 18 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026








