Walikota Tegaskan Pembangunan Flyover Sultan Agung Tidak Dihentikan
Pembangunan flyover jalur dua Sultan Agung.Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN menegaskan bahwa pembangunan flyover jalur dua Sultan Agung tidak akan diberhentikan.
"Siapa yang bilang pembangunan flyover berhenti, sampai detik ini masih lanjut dan akan tetap terus berjalan," kata Herman HN, saat dimintai keterangan, Senin (17/8/2020).
Hal itu pasalnya, ada surat dari Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga, nomor pw 0103-Dpj/261. Tentang penghentian sementara pekerjaan kontruksi pembangunan flyover Sultan Agung.
Herman HN menjelaskan, yang dijadikan pembangunan flyover itu jalan daerah kota Bandar Lampung, maka yang wajib memberhentikannya juga adalah pemerintah kota Bandar Lampung.
"Sampai sekarang suratnya saya belum terima. Jadi jangan takut lah kalau untuk kebaikan. Kalau saya nggak takut kalau itu menyangkut dengan kepentingan orang banyak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026 -
Kemenhaj Sebut 9 Jemaah Haji Wafat, 58 Dirawat di Rumah Sakit
Senin, 04 Mei 2026








