Kantongi Rekomendasi PPP, Separuh Partai di Bandar Lampung Merapat ke Yusuf-Tulus
Penyerahan Surat rekomendasi PPP untuk pasangan Yusuf-Tulus. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah dipastikan menjadi bakal calon pertama yang melenggang di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung. Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Muhammad Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo kembali mendapatkan amunisi baru. Kali ini dukungan mengalir dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai berlogo kabah tersebut menjatuhkan pilihan ke pasangan berjargon YuTuber (Yusuf-Tulus Bersama) Bandar Lampung Makmur. Dengan tambahan satu kursi dari PPP tersebut. Pasangan YuTuber telah mengantongi (17) tujuh belas kursi, terdiri dari lima partai, yaitu Demokrat (5), PAN (6), PKB (3), Perindo (2), PPP (1).
Surat rekomendasi PPP dengan nomor: 629/SK/DPP/C/VIII/2020 ditandatangani oleh Ketua Umum Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jendral Arsul Sani. Penyerahan dukungan ini dihadiri oleh Ketua DPC PPP Bandar Lampung Busyairi.
Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung, M Yusuf Kohar berterima kasih atas dukungan dari partai PPP kepada dirinya dan Tulus Purnomo. Menurutnya, dukungan ini menjadi tambahan semangat dalam menatap Pilkada Bandar Lampung.
"Alhamdulillah kita telah dapat satu dukungan baru dari PPP. Semoga bisa mewujudkan Bandar Lampung Makmur," kata Yusuf Kohar.
Senada, Bakal Calon Wakil Wali Kota Tulus Purnomo mengaku sangat berterima kasih atas dukungan partai kabah tersebut. Ia ingin seluruh partai bekerja keras memenangkan pasangan YuTuber.
"Kita maju bukan karena ambisi pribadi. Tapi untuk membuat perubahan di Bandar Lampung. Saya yakin masyarakat sudah cerdas mendukung kita," jelas Tulus. (*)
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








