• Kamis, 19 Juni 2025

Tak Kapok, Residivis Pencurian Kotak Amal Kembali Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 15.29 WIB
284

AW (25) pelaku pencurian kotak amal saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Unit reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil menangkap AW (25)  warga Pekon penggawa V  ILir, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Aiptu Kadarahman mengatakan Pada Rabu (22/7) 11.30 WIB, telah terjadi pencurian dengan pemberatan di Masjid Baiturrahman di Lebak Jaya Pasar Mulia 03  Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, kabupaten Pesisir Barat. 

"Pelaku sudah 17 kali melakukan (pencurian) kotak amal masjid dengan cara merusak gembok kotak amal masjid dengan obeng dan pelaku menggasak uang tunai berjumlah  Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)," kata Aiptu kadarahman. 

"Pada Rabu (19/8) 04.00 WIB, Unit Reskrim Polsek pesisir tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku saat itu berada di rumahnya kemudian dengan sigap anggota Reskrim Polsek Pesisir Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Kanit.

"Pelaku AW(25) merupakan Residivis dengan kasus yang sama, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah kotak amal masjid baiturrahman,satu buah hard disk cctv yang terdapat proses perekaman pencurian dan satu buah obeng sekira 15 cm sudah kami amankan," pungkasnya (*)

Editor :