• Kamis, 16 Mei 2024

Pemkab Lambar Keluarkan Izin KBM Tatap Muka

Kamis, 20 Agustus 2020 - 11.51 WIB
276

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Ketua gugus tugas penanganan Covid-19 setempat yang juga Bupati Lampung Barat mengeluarkan rekomendasi atau izin pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.

Hal itu tertuang dalam surat rekomnedasi Nomor : 900/593/IV.02/2020 tertanggal 19 Agustus 2020. Akan tetapi ada ketentuan yang harus dijalankan pihak sekolah tanpa terkecuali murid di masing-masing sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat.

Sekretaris gugus tugas penanganan Covid-19 Lambar, Maidar mengungkapkan, ada sejumlah catatan penting dalam rekomendasi tersebut.

"Intinya pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola KBM tatap muka secara tepat dan cermat, sesuai dengan ketentuan yang sudah dianjurkan pemerintah dan itu merupakan syarat mutlak yang harus dijalankan," kata Maidar, Kamis (20/8/2020).

Baca juga : Bupati Lambar: KBM Tatap Muka Kemungkinan Ditunda

Selain itu rekomendasi tersebut juga sewaktu-waktu bisa saja dicabut atau dihentikan apabila situasi sudah tidak memungkinkan lagi atau terjadi kasus terkonfirmasi positif virus corona di bumi beguai jejama sai betik ini.

"Untuk kapan waktunya tergantung dengan kesiapan sekolah. Jadi sepenuhnya ada pada Dinas Pendidikan, karena kita hanya mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya situasional atau tidak permanen," papar Maidar.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar, Bulki Basri mengungkapkan, KBM tatap muka akan digelar mulai tanggal 24 Agustus 2020.

"Pihak sekolah harus sudah menyiapkan segala sesuatunya demi berjalannya KBM tatap muka ini," singkat Bulki, saat dihubungi Kupastuntas.co. (*)

Video KUPAS TV : Selama Pandemi, Peminat Tanaman Hias Meningkat Drastis