Sebanyak 30253 Pelaku UMKM di Lampung Terima Bantuan Rp2,4 Juta
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan, Kamis (20/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 30.253 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Lampung yang terdampak pandemi Covid-19 menerima program dana hibah atau bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp2,4 juta dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, jika penerima bantuan tersebut terbagi ke dalam 2 tahap. Dimana tahap pertama sebanyak 22.655 dan tahap kedua sebanyak 7.598.
"Data penerima bantuan dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahap 1 dan 2 sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada 30.253 pelaku UMKM di Lampung," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (20/8/2020).
Baca juga : Senin Mendatang, 2 Daerah Ini Siap Terapkan KBM Tatap Muka
Pemerintah Provinsi Lampung berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk membantu modal kerja, sehingga mempunyai dampak positif yang berkepanjangan.
"Bantuan ini langsung dikirim ke masing-masing rekening penerima. Harapannya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pemulihan ekonomi nasional," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : DAPAT BANSOS COVID-19 BUKANNYA BELI BERAS, MALAH DIBELIIN ROKOK!
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








