Aparatur Pemerintah Hadir di Pleno Tingkat Kecamatan, Ini Tanggapan KPU Bandar Lampung
Komisioner KPU Bandar Lampung Ferry Triatmojo saat dimintai keterangan, Jumat (21/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Liasion Officer (LO) pasangan calon Ike-Zam menyatakan keberatan adanya aparatur pemerintah seperti camat dan lurah yang hadir dalam rapat pleno di tingkat Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Bandar Lampung Ferry Triatmojo mengatakan, hadirnya aparatur pemerintahan termasuk dugaan intimidasi dan lain-lain merupakan ranah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: LO Paslon Ike-Zam Sampaikan Keberatan Terkait Aparatur Pemerintah Ikut Pleno
"Memang ada dokumentasi camat atau lurah saat pleno. Kalau undangan dipembukaan bisa, tetapi lurah dan camat bukanlah peserta. Kehadiran aparatur itu bukan melegalitimasi (mengesahkan atau membenarkan) hasil pleno, tetapi hanya membahas kesesuaian rekapitulasi kelurahan di tingkat kecamatan, bukan membahas konteks plenonya," ungkapnya, Jumat (21/08/2020).
Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung sedang menggelar pleno terbuka hasil rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV: Gagal Maju Pilwakot, Ike Edwin Sebut Timnya Diintimidasi Oknum ASN
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








