Aparatur Pemerintah Hadir di Pleno Tingkat Kecamatan, Ini Tanggapan KPU Bandar Lampung
Komisioner KPU Bandar Lampung Ferry Triatmojo saat dimintai keterangan, Jumat (21/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Liasion Officer (LO) pasangan calon Ike-Zam menyatakan keberatan adanya aparatur pemerintah seperti camat dan lurah yang hadir dalam rapat pleno di tingkat Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Bandar Lampung Ferry Triatmojo mengatakan, hadirnya aparatur pemerintahan termasuk dugaan intimidasi dan lain-lain merupakan ranah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: LO Paslon Ike-Zam Sampaikan Keberatan Terkait Aparatur Pemerintah Ikut Pleno
"Memang ada dokumentasi camat atau lurah saat pleno. Kalau undangan dipembukaan bisa, tetapi lurah dan camat bukanlah peserta. Kehadiran aparatur itu bukan melegalitimasi (mengesahkan atau membenarkan) hasil pleno, tetapi hanya membahas kesesuaian rekapitulasi kelurahan di tingkat kecamatan, bukan membahas konteks plenonya," ungkapnya, Jumat (21/08/2020).
Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung sedang menggelar pleno terbuka hasil rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV: Gagal Maju Pilwakot, Ike Edwin Sebut Timnya Diintimidasi Oknum ASN
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








