Ike Edwin Sanggah Data Hasil Rekapitulasi Dukungan dari KPU

Bakal Calon Perseorangan Ike Edwin saat menyampaikan sanggahan hasil rekapitulasi dukungan saat pleno tingkat KPU Bandar Lampung, di Balroom Radisson Kedaton Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung di Radisson Kedaton Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).
Baca Juga: Ike-Zam Gagal Maju di Pilwakot Bandar Lampung
Menurut data yang dipapar oleh KPU Bandar Lampung dalam rapat pleno tersebut, KPU menyatakan dari data dukungan perbaikan pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah berjumlah 45.222. Sebanyak 36.001 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sementara yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 9.221 dukungan.
Menanggapi hal tersebut, Dang Ike (sapaan akrab Ike Edwin) menyampaikan keberatan dengan hasil tersebut. Menurutnya, sangatlah tidak masuk akal dari dukungan sebanyak 45 ribu lebih namun yang dinyatakan MS hanya 9 ribu.
"Keluraga saya, seperti adik ibu kandung dan pendukung saya yang hadir di luar (tempat Verfak) dinyatakan TMS. Jadi nggak mungkin dari 45 ribu lebih dukungan yang MS hanya 9 ribu pendukung," ungkapnya.
Selain itu, Dang Ike juga mengatakan, disaat Verifikasi dilakukan, Timnya di halang-halangi agar tidak datang oleh aparat pemerintahan. "Tim saya yang mau datang ke posko, dihalang-halangi. Apakah ini harus kami terima? Kami foto semua aparat dan petugas yang menghalangi," ujarnya. (*)
Video Kupas TV : Pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah Terancam Gagal Pilwakot, Siap Adu Data dengan KPU
Berita Lainnya
-
Selama Libur Waisak, KAI Divre IV Tanjung Karang Angkut 15.930 Penumpang
Rabu, 14 Mei 2025 -
600 Pelajar SMK/SMA dari Tiga Kabupaten Ikuti Program Belajar di Museum Lampung 2025
Rabu, 14 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Bangun Mess Atlet Senilai Rp 3,9 Miliar
Rabu, 14 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Lanjutkan Kembali Pembangunan Gor Saburai PKOR Way Halim
Rabu, 14 Mei 2025