Tunjukan Bukti Kejangalan Hasil Verfak, Dang Ike Minta Permasalahan Diselesaikan
Jumat, 21 Agustus 2020 - 19.27 WIB
128
Dang Ike saat menunjukan bukti adanya kejanggalan selama verifikasi faktual. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung Ike-Edwin meminta permasalahan ataupun kejanggalan yang ia dapatkan selama Verfikasi Faktual yang dilakukan PPS.
Mantan Kapolda Lampung tersebut menunjukan bukti adanya kejanggalan selama verifikasi faktual berupa foto dan video kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung saat rapat pleno rekapitulasi dukungan calon di Ballroom Radisson, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).
Ike Edwin mengatakan, hal ini perlu dilakukan guna terciptanya demokrasi yang bersih. Karena apabila hasil pleno langsung ditentukan, sementara permasalahan tersebut belum selesai, maka hasilnya bisa disebut cacat hukum.
"Saya harap ini harus diselesaikan. Kalau hanya sekedar data-data bisa kita selesaikan satu jam. Saya ingin memberikan contoh demokrasi yang baik," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Laksanakan Kunjungan Proyek Untuk Mata Kuliah K3 di Pembangunan New WTP Krenceng Tahap 2 Cilegon
Rabu, 14 Januari 2026 -
Beras SPHP Tidak Terserap Maksimal, Target 43.826 Ton, Terjual 17.759 Ton
Rabu, 14 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Berhasil Evakuasi Jarum Pentol dari Saluran Napas Anak Lewat Tindakan Bronkoskopi
Selasa, 13 Januari 2026 -
Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Selokan di Rajabasa Bandar Lampung
Selasa, 13 Januari 2026









