• Selasa, 13 Mei 2025

2 Ruas Jalan di Lampung Ditangani Kementerian PUPR

Senin, 24 Agustus 2020 - 17.38 WIB
167

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua ruas jalan milik Provinsi Lampung yakni ruas Simpang Tulung Randu-Tajab-Negara Ratu-Kota Bumi dan ruas Bandar Lampung-Lempasing-Padang Cermin-Teluk Kiluan, akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam waktu dekat ini.

"Kedua ruas jalan tersebut saat ini sudah masuk ke dalam Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan mendapatkan anggaran perbaikan sebesar Rp100 miliar," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, Senin (24/8/2020).

Baca juga : Walikota Herman HN: Warga di Bandar Lampung Sudah 95 Persen Pakai Masker

Sementara Pemprov Lampung juga mengusulkan 6 ruas jalan lain untuk beralih status menjadi jalan nasional. Keenamnya yaitu ruas Gunung Sugih-Kota Gajah-Sadewa. Lalu ruas jalan Ryacudu, ruas jalan Sidomulyo-Belimbing Sari, ruas jalan Liwa-Batas Sumatera Selatan, ruas Kalirejo-Pringsewu-Aji Kagungan dan ruas jalan Bandar Jaya-Mandala.

"Ruas-ruas itu sebenarnya yang juga diusulkan berubah status dari jalan Provinsi ke jalan nasional, namun saat ini masih diproses. Paling tidak, pusat ikut bersama dalam penanganannya," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Aquascape, Hobi Yang Menghasilkan Keindahan dan Uang. Usaha Yang Lagi “Naik Daun”