Besok, Dang Ike Gugat KPU ke Bawaslu
Bakal Calon Perseorangan, Ike Edwin, saat mendatangi Kantor KPU Bandar Lampung, Selasa (24/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca rapat pleno rekapitulasi dukungan tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota, Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung Ike Edwin kembali mendatangi kantor KPU pada Selasa (25/8/2020).
Dang Ike (sapaan akrab Ike Edwin) mengatakan, kedatangannya ke KPU Bandar Lampung dalam rangka mediasi dan bermusyawarah terkait hasil dari rapat pleno tingkat KPU Bandar Lampung.
"Kita berkomunikasi tentang kenapa data kita tidak cocok. KPU punya data, kita juga punya data. Kita juga menemukan ini itu. Jadi kita mau ini diselesaikan terlebih dahulu," ungkapnya.
Baca juga : Belum Ada Keputusan, Dang Ike Anggap Pleno di Tingkat Kota Belum Selesai
Mantan Kapolda Lampung itu juga mengatakan, Rabu (26/8/2020) besok, dirinya akan menyampaikan surat gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung.
"Besok kita datang ke Bawaslu. Kita sampaikan surat gugatannya," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Ricuh! Pendukung Ike Edwin Mengamuk di Rapat Pleno KPU Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Anggaran Perbaikan Jalan Hanya Rp104 Miliar, Pengamat Desak Pemkot Bandar Lampung Transparan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Inflasi Lampung Naik di April 2026, Harga Minyak Goreng hingga Cabai Jadi Pemicu Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
PLN dan BPBD Perkuat Sinergi Antisipasi Cuaca Ekstrem di Lampung Utara
Selasa, 05 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Magang di BPK Lampung, Asah Kompetensi dan Siap Hadapi Dunia Kerja
Selasa, 05 Mei 2026








