Bawaslu Pesibar Minta KPU Lakukan Coklit Ulang di Pekon Way Haru Bengkunat

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Irwansyah. Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meminta KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang di Pekon Way Haru. Rabu, (26/8/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesibar, Irwansyah mengatakan setelah Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bangkunat melakukan audit di Pekon Way Haru Kecamatan Bengkunat Belimbing, mendapati temuan terkait mata pilih.
"Kawan-kawan Panwascam Bengkunat melaksanakan audit coklit di Pekon Wai Haru di TPS 2, Ada 7 mata pilih yang belum di coklit oleh PPDP," katanya.
Selanjutnya, Panwascam sudah melakukan pemanggilan kepada anggota PPDP pekon way Haru untuk meminta keterangan terkait itu.
"Sudah kita panggil anggota PPDP yang melakukan coklit di pekon way Haru tersebut," lanjutnya.
Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Pesibar hari ini merekomendasikan kepada KPU melalui Bawaslu agar di coklit ulang.
"Hari ini diserahkan rekomendasi ke KPU untuk melakukan coklit ulang terhitung Kamis, 27 Agustus 2020, sampai tiga hari kedepan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Persiapan WSL Krui Pro QS 6000 Capai 80 Persen, 301 Peserta dari 17 Negara Siap Berlaga
Rabu, 04 Juni 2025 -
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025 -
WSL Krui Pro QS 6000 Kembali Digelar, 257 Peselancar Mancanegara Sudah Daftar
Selasa, 20 Mei 2025