KPK Soroti Pengadaan Barang dan Jasa di Bandar Lampung, Ini Kata Walikota Herman HN
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan di gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi atensi atau menyoroti pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemerintahan Daerah termasuk kota Bandar Lampung. Pasalnya, kegiatan ini memiliki tingkat kerawanan dan potensi tindak pidana korupsi yang tinggi.
Terkait hal itu Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, pengadaan barang dan jasa ini harus disiplin dan jangan sampai ada permainan.
"Karena disinyalir dana-dana ini ada yang bermain-main. Apalagi dimasa new normal ini. Dikhawatirkan harga barang sekian ditulisnya sekian," kata Herman HN, saat memberikan keterangan di gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020).
Baca juga : Pembangunan Gedung 9 Lantai UIN Lampung Masuki Tahap finishing
Maka dari itu pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik. "Karena sekarang ini juga tidak ada standar harga barang. Untuk itu kita cari yang terbaik bukan termurah. Kalau termurah barangnya jelek tidak bisa juga," lanjutnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan aset daerah, Herman HN mengaku Pemkot Bandar Lampung tidak ada kendala. "Namun untuk sektor pendapatan, kita akan memperketat terutama anggaran belanja daerah. Karena pencegahan ini bukan hanya bagaimana belanja-nya, tapi pendapatan juga kita harus sesuaikan dengan aturan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pengguna Jalan Tol Lampung Masih Banyak Langgar Protokol Kesehatan Ditertibkan Petugas!
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026








