KPK Soroti Pengadaan Barang dan Jasa di Bandar Lampung, Ini Kata Walikota Herman HN
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan di gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi atensi atau menyoroti pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemerintahan Daerah termasuk kota Bandar Lampung. Pasalnya, kegiatan ini memiliki tingkat kerawanan dan potensi tindak pidana korupsi yang tinggi.
Terkait hal itu Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, pengadaan barang dan jasa ini harus disiplin dan jangan sampai ada permainan.
"Karena disinyalir dana-dana ini ada yang bermain-main. Apalagi dimasa new normal ini. Dikhawatirkan harga barang sekian ditulisnya sekian," kata Herman HN, saat memberikan keterangan di gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020).
Baca juga : Pembangunan Gedung 9 Lantai UIN Lampung Masuki Tahap finishing
Maka dari itu pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik. "Karena sekarang ini juga tidak ada standar harga barang. Untuk itu kita cari yang terbaik bukan termurah. Kalau termurah barangnya jelek tidak bisa juga," lanjutnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan aset daerah, Herman HN mengaku Pemkot Bandar Lampung tidak ada kendala. "Namun untuk sektor pendapatan, kita akan memperketat terutama anggaran belanja daerah. Karena pencegahan ini bukan hanya bagaimana belanja-nya, tapi pendapatan juga kita harus sesuaikan dengan aturan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pengguna Jalan Tol Lampung Masih Banyak Langgar Protokol Kesehatan Ditertibkan Petugas!
Berita Lainnya
-
Dilepas Gubernur Lampung, Intan Group Ekspor Perdana 3.330 Ton Tepung Tapioka ke Tiongkok
Selasa, 05 Mei 2026 -
Anggaran Perbaikan Jalan Hanya Rp104 Miliar, Pengamat Desak Pemkot Bandar Lampung Transparan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Inflasi Lampung Naik di April 2026, Harga Minyak Goreng hingga Cabai Jadi Pemicu Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
PLN dan BPBD Perkuat Sinergi Antisipasi Cuaca Ekstrem di Lampung Utara
Selasa, 05 Mei 2026








