Pengedar Sabu di Tanjung Senang Terungkap, Pelanggan dan Pemasok Dicari Polisi

Khair (54), warga Perumdam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung pengedar narkoba saat diamankan kepolisian. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, akhirnya terungkap.
Ya. Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap Khair (54), warga Perumdam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, pada Selasa (25/8/2020), kata Radius, anggotanya melakukan penyelidikan. "Kita selidiki di wilayah tersebut. Setelah informasi itu akurat dan kita mengetahui ciri-ciri orang yang dimaksud, langsung kita lakukan penangkapan dirumahnya," jelas Radius.
Anggotanya, lanjut Radius, juga melakukan penggeledahan dan ditemukan cukup bukti yaitu dua buah plastik klip ukuran besar berisi sabu-sabi seberat 200 gram, dua buah timbangan digital dan dua unit handphone.
Dikatakan Radius, saat ini pihaknya masih mencari pemasok barang haram tersebut ke tersangka Khair.
"Nama pemasoknya sudah kita ketahui, dan saat ini masih dalam pengejaran. Kita juga akan cari tau siapa saja pelanggannya atau pembeli sabu dari Khair," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025 -
Dengarkan Suara Pengguna Jasa, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Survey Kepuasan Pelanggan
Kamis, 18 September 2025 -
Fakultas Adab UIN RIL Siap Usulkan Prodi Baru
Kamis, 18 September 2025