Polsek Wonosobo Tanggamus Bekuk Satu DPO Pencuri Motor, Empat Lainnya Dalam Pengejaran

motor Honda Blade Repsol B 3578 BJG yang digunakan pelaku dalam aksinya. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Aparat gabungan Polsek Wonosobo dan Polsek Pematangsawa, berhasil membekuk Rodal alias Ial (27) warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) motor.
Dikatakan Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko mengatakan, tersangka ditangkap di kediaman mertuanya di Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo, Rabu (26/8/2020) pukul 02.00 WIB.
"Kita juga masih memburu 4 rekan tersangka yang telah diketahui identitasnya," kata Iptu Juniko, Kamis (27/8/2020).
Dari penangkapan itu turut diamankan satu unit motor Honda Supra Fit warna biru, B 6697 PDN yang merupakan motor milik korban David Aryadi (17), warga Pekon Bandar Kejadian.
"Lalu satu motor Honda Blade Repsol B 3578 BJG sebagai motor yang digunakan pelaku dalam aksinya," lanjutnya.
Baca juga : Oknum ASN di Tanggamus Pelaku Pencurian Sepeda dan Penadah Ditangkap Polisi
Kejadian pencurian pada 27 Februari 2019 pukul 22.00 WIB di Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo. Korban mengalami kerugian Rp6 juta dan melaporkan ke Polsek Wonosobo.
"Saat ini tersangka barang bukti ditahan di Polsek Wonosobo. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polisi dan TNI Turun Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Berita Lainnya
-
Polisi Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus
Rabu, 16 Juli 2025 -
WTP Tanggamus, Antara Angka yang Rapi dan Harapan Rakyat yang Masih Berdebu, Oleh: Sayuti Rusdi
Rabu, 16 Juli 2025 -
Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukupandan Tanggamus
Selasa, 15 Juli 2025 -
Nama Mantan Wabup Tanggamus A.M. Syafi’i Terseret dalam Sidang Korupsi Proyek BPRS
Selasa, 15 Juli 2025