Tim 'Yutuber' dan Lurah Pengajaran Saling Lapor Polisi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polemik penghadangan pembagian Sembako dan sosialisasi bakal pasangan calon masih terus berlanjut. Alhasil, Lurah Pengajaran dan Tim Bakal Pasangan Calon M. Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo saling lapor ke pihak kepolisian, karena merasa dianiaya saat perseteruan di wilayah Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara (TBU) pada Sabtu (29/8/2020) kemarin.
Lurah Pengajaran, Dede Suganda akhirnya melaporkan tim pasangan calon yang berjarhon 'Yutuber' (Yusuf Tulus Bersama) ke Polsek TBU terkait tindak kekerasan penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga tim salah satu pasangan calon tersebut.
Dalam surat laporan nomor TBL/B1/573/VIII/2020/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TBU yang diterima Kupastuntas.co, Dede Suganda menjelaskan kronologi kejadian kepada kepolisian. Menurutnya, kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi di belakang Kos Innayah Jalan P. Emir M. Noer Pengajaran TBU.
"Pelapor (Dede Suganda) datang lantaran mendapat laporan dari masyarakat jika sedang ada sosialisasi dari tim bakal calon Walikota Bandar Lampung. Karena merasa tidak mendapatkan laporan dari kegiatan tersebut akhirnya lurah mendatangi koordinator acara pembagian sembako tersebut. Hingga akhirnya karena tidak terima dengan hal tersebut, Tim Paslon tersebut merasa tidak terima dan tidak senang, akibatnya terjadi adu mulut. Akhirnya pelapor dipegang bersama-sama oleh tim dan rombongan. Pelapor mengalami luka di lengan tangan sebelah kiri," isi dalam laporan tersebut.
Baca juga : 'Yutuber' Siap Daftar Pilwakot Bandar Lampung di Hari Pertama
Hal serupa juga dilakukan oleh Tim dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tersebut. Tak Tanggung-tanggung Tim Yutuber, Yuliansyah melaporkan Lurah Pengajaran Dede Suganda ke Polresta Bandar Lampung.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/1854/VIII/2020/LPG/RESTA BALAM tanggal 29 Agustus. Dengan dalih yang sama, yakni Dede diduga melakukan penganiayaan terhadap Yuliansyah yang mengalami luka lecet di bagian leher
Koordinator Tim Advokasi Yutuber Ahmad Handoko menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, di beberapa regulasi tidak ada larangan untuk bersosialisasi.
Terkait laporan lurah, dirinya menilai justru Tim Yutuber lah yang mengalami penganiayaan dan ada bukti-bukti dan juga saksi.
"Kita sudah buat laporan balik terhadap pelapor ke Polresta. Justru Tim kita yang dianiaya ada bukti visum dan saksinya," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Advokat LBH Nasional Sopian Sitepu Bantah Gelapkan Aset Satono
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025