Dalam 8 Bulan, 1.370 Kasus Perceraian Terjadi di Lamtim

Pengadilan Agama Sukadana. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tingkat perceraian di Lampung Timur, selama 8 Bulan, tepatnya Januari hingga Agustus 2020, tercatat 1.370 pasangan suami istri, penyebab dominan perceraian yaitu persoalan ekonomi.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lampung Timur, Jhon Firmansyah mengatakan dari 1.370 yang sudah putusan 1.201 sementara 169 sedang menjalani proses.
"Persoalan yang dominan yaitu soal ekonomi, dari persoalan ekonomi bisa merambah kemana mana," ucapnya pada Senin (31/8/2020).
Menurutnya selain perekonomian, pemicu perceraian yang lain yakni persoalan kekerasan rumah tangga, dan orang ketiga. "Seperti perselingkuhan juga menjadi persoalan," jelasnya.
Sementara, menurut keterangan seorang staf kantor Hukum Surya Alhadi, Widodo mengakui dalam satu bulan rata rata bisa menyelesaikan kasus perceraian minimal lima perkara.
"Dalam Sebulan, kami bisa menangani 5 Kasus perceraian. Memang benar penyebab nya rata rata soal ekonomi," bebernya. (*)
Video Kupas TV: Pelaku Begal 3 Tahun Jadi Buronan, Menangis Saat Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
Setiap Tahun Kirim 4000 PMI, Lampung Timur Teguhkan Komitmen Lindungi Pahlawan Devisa
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kupas Tuntas Sambangi Bupati Lampung Timur, Perkuat Kolaborasi Media dan Pemerintah
Senin, 28 Juli 2025 -
Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Ela: Anak Adalah Aset Bangsa yang Harus Dijaga
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Bupati Ela Dorong Pengembangan Kakao Lewat Asosiasi Petani Kakao Lampung Timur
Jumat, 25 Juli 2025