Dalam 8 Bulan, 1.370 Kasus Perceraian Terjadi di Lamtim
Pengadilan Agama Sukadana. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tingkat perceraian di Lampung Timur, selama 8 Bulan, tepatnya Januari hingga Agustus 2020, tercatat 1.370 pasangan suami istri, penyebab dominan perceraian yaitu persoalan ekonomi.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lampung Timur, Jhon Firmansyah mengatakan dari 1.370 yang sudah putusan 1.201 sementara 169 sedang menjalani proses.
"Persoalan yang dominan yaitu soal ekonomi, dari persoalan ekonomi bisa merambah kemana mana," ucapnya pada Senin (31/8/2020).
Menurutnya selain perekonomian, pemicu perceraian yang lain yakni persoalan kekerasan rumah tangga, dan orang ketiga. "Seperti perselingkuhan juga menjadi persoalan," jelasnya.
Sementara, menurut keterangan seorang staf kantor Hukum Surya Alhadi, Widodo mengakui dalam satu bulan rata rata bisa menyelesaikan kasus perceraian minimal lima perkara.
"Dalam Sebulan, kami bisa menangani 5 Kasus perceraian. Memang benar penyebab nya rata rata soal ekonomi," bebernya. (*)
Video Kupas TV: Pelaku Begal 3 Tahun Jadi Buronan, Menangis Saat Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Karena Cabuli Siswa SD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026 -
Rumah Disambar Petir, Satu Keluarga di Way Jepara Lamtim Luka-luka
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung di Batanghari Lamtim, Seorang Mucikari Diamankan
Minggu, 01 Maret 2026









